Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Desa Wadas Tak Masuk Wilayah PSN, Komisi III DPR: Warga Berhak Menolak

Tim Editor
, 16 Februari WIB Last Updated 2022-02-16T07:31:57Z
Desa Wadas Tak Masuk Wilayah PSN, Komisi III DPR: Warga Berhak Menolak


Semarang - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Desmond Junaidi Mahesa menyebut Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo tidak termasuk wilayah proyek strategis nasional atau PSN Bendungan Bener. Batuan Andesit di Desa Wadas rencananya akan ditambang untuk material bendungan.

"Desa Wadas apakah masuk bagian PSN. Dalam keppres peruntukkan tanah tidak masuk," kata dia di Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Jumat, 11 Februari 2022.

Menurutnya, berdasarkan status tersebut masyarakat Desa Wadas yang tak setuju penambangan berhak menolak. "Ada hak masyarakat untuk menolak," ungkap Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya tersebut.

Meski berada di luar wilayah PSN, hanya ada satu analisis mengenai dampak lingkungan hidup untuk pembangunan Bendungan Bener dan penambangan di Wadas atau Amdal terpadu. "Segala hal yang kini dianggap kurang, termasuk Amdal itu akan diperbaiki sama Pak Gubernur," katanya.

Desmond juga mengakui rencana penambangan di Wadas tak mengantongi izin usaha penambangan atau IUP. "Karena ini yang melaksanakan Balai Besar Wilayah Sungai, karena pemerintah juga, tidak perlu ada izin penambangan," sebut dia.

Dia mengungkapkan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengakui ada kekurangan dalam melaksanakan proyek tersebut. "Pak Ganjar mengakui ada kekurangan ke depan akan diperbaiki dan beliau bertanggung jawab atas kekurangan itu," tuturnya.

Sumber TEMPO.CO
Komentar

Tampilkan

  • Desa Wadas Tak Masuk Wilayah PSN, Komisi III DPR: Warga Berhak Menolak
  • 0

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini